Jumat, 28 Desember 2007

Online Citizen Journalism; Media Alternatif untuk Mempublikasikan dan Mendapatkan Informasi

PENDAHULUAN

Saat tsunami melanda Indonesia tahun 2004 lalu, beberapa warga Aceh merekam peristiwa tsunami melalui video kamera amatir dan dijual ke media elektronik atau ada juga yang disebar melalui situs youtube.com. Pada saat jurnalis professional kesulitan menuju Aceh, warga bertindak sebagai jurnalis yang melaporkan kondisi Aceh.
Kehadiran jurnalisme yang melibatkan warga ini menandakan bahwa aktivitas jurnalistik--mulai dari merencanakan liputan, mengolah, mengedit, memuat hingga menyebarkannya. tidak hanya menjadi milik mereka yang berkecimpung di dunia media, tapi orang biasa pun bisa melakukannya. Fenomena jurnalisme yang dilakukan sendiri oleh warga ini disebut Citizen Journalism atau Jurnalisme Warga.
Citizen journalism bisa diterapkan dalam media radio, televisi, cetak maupun internet. Di media radio, salah satu stasiun radio yang sudah menerapkan citizen journalism adalah Elshinta. Elshinta sudah mulai menerapkan bentuk baru jurnalisme ini sejak tahun 2000. Hingga kini sudah lebih dari 100.000 jurnalis warga memberikan kontribusi pada stasiun radio Elshinta (http://ayojakarta.com).
Diantara semua media tersebut, perkembangan citizen journalism terlihat paling pesat melalui internet. Internet yang merupakan pintu globalisasi menjadi media dianggap paling mampu mengoptimalkan peran citizen journalism sebagai ajang memberi dan mendapatkan informasi, sekaligus berinteraksi. Contoh peran citizen journalism dalam menyalurkan informasi terlihat saat protes warga Myanmar terhadap junta militer beberapa bulan lalu. Ketika media massa dilarang oleh pemerintah Junta Myanmar, warga berusaha menyalurkan informasi melalui internet, mulai dari tulisan, foto, video dll.
Makalah ini memfokuskan pada pembahasan mengenai citizen journalism melalui media internet, yang sudah merebak dan melahirkan beberapa situs.

LAHIRNYA CITIZEN JOURNALISM
Kenapa citizen journalism bisa muncul? Alasan yang sering diungkapkan dalam weblog adalah mainstream media seperti media cetak dan elektronik yang ada sekarang kurang bisa menyuarakan kepentingan publik. Alasannya bisa karena keterbatasan ruang, kepentingan industri, bisnis dan lain-lain. Adanya agenda setting media mengakibatkan minimnya ruang yang tersedia bagi kepentingan khalayak dalam suatu media.
Citizen journalism berkembang sejak dua dekade belakangan di Amerika Serikat, tepatnya saat pemilu tahun 1988. Citizen journalism hadir ketika publik mengalami erosi kepercayaan terhadap mainstream media (media konvensional) seputar pemilihan presiden AS. Namun, citizen journalism yang paling fenomenal adalah situs Oh My News, yang berpusat di Seoul, Korea Selatan. Situs yang terbit pada 22 Februari 2000 ini mempunyai motto “Setiap Warga adalah Seorang Reporter”. Warga yang memberi kontribusi tulisan akan dibayar layaknya jurnalis professional. Munculnya Oh My News juga dilatarbelakangi pemilihan presiden Korea Selatan. Kini Oh My News telah memiliki 60.000 reporter di seluruh dunia, yang mayoritas (sekitar 80%) berasal dari warga biasa dan hanya puluhan orang yang berprofesi sebagai wartawan.
Di Indonesia, citizen journalism berkembang tahun 2005 diantaranya dengan munculnya situs halamansatu.net, wikimu.com dan panyingkul.com yang hadir dengan motto jurnalisme orang biasa.
Weblog yang menerapkan citizen journalism di Indonesia lebih banyak memuat opini dan beragam informasi yang tidak terakomodasi di media massa konvesional karena alasan-alasan diatas. Seperti misalnya Wikimu.com yang memperkenalkan dirinya sebagai portal informasi komunitas independen dengan konsep partisipatif. Walaupun berisi beragam informasi dengan rubrik kriminal, peristiwa, kesehatan, gaya hidup, wisata, suara publik, opini, iptek, sastra, dan sekolahku, Wikimu.com tidak menyebut situsnya sebagai situs berita. Kelebihan dari weblog semacam ini siapapun bisa mendapatkan dan mengirim informasi, hingga mengomentari informasi yang ada di situs tersebut. Sehingga, tingkat interaksi yang terjadi lebih cepat dan lebih banyak, karena internet memfasilitasi kecepatan untuk menyiarkan pesan.

ONLINE CITIZEN JOURNALISM
Komunikasi massa adalah suatu proses dimana komunikator menggunakan media untuk menyebarluaskan pesan-pesan secara luas dan terus menerus, dalam rangka menciptakan makna-makna serta diharapkan dapat mempengaruhi khalayak yang besar dan beragam melalui berbagai cara (DeFleur & McQuail, 1985, McQuail, 2000). Media massa merupakan saluran komunikasi massa, yaitu alat atau sarana yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa.
Dalam konsepsi komunikasi massa klasik, ada 5 jenis media massa : suratkabar, majalah, radio, televisi, dan film. Namun sejalan dengan kemajuan teknologi komputer, berkembanglah teknologi internet. Penggabungan antara teknologi komunikasi baru dan tradisional memunculkan fenomena konvergensi media. Dalam media konvergen, pengakses bisa mengklik informasi apapun yang diinginkan, dan internet dengan cepat menyediakannya di jendela komputer. Perkawinan antara internet dan jurnalisme ini dinamakan jurnalisme online yaitu penyiaran produk jurnalistik di media cyber oleh perusahaan atau lembaga tertentu (Septiawan Santana, 2000,hal.134). Karakteristik yang paling menonjol dari media baru ini dibandingkan media massa konvensional adalah kecepatannya secara keseluruhan (Weir, 2000).
Perkembangan jurnalisme di dunia maya tidak hanya berhenti disitu. Dalam jurnalisme online, pengakses atau ‘pembaca’ menjadi subyek berita seperti pada media massa konvensional sebelumnya. Beberapa tahun belakangan ini sudah mulai era baru dunia jurnalisme dengan konsep partisipatif, dimana siapa pun bisa melaporkan apa saja ke publik. Berita, opini, reportase, sampai curhat yang sangat pribadi, semua bisa dipublikasikan kepada orang lain dan dinikmati secara luas (Santi Indra Astuti, 2007).
Perkembangan jurnalisme yang melibatkan siapapun tanpa mempertimbangkan profesinya ini biasa disebut citizen journalism. Menurut Lily Yulianti Farid (), pengertian citizen journalism adalah setiap individu bebas melakukan kegiatan jurnalistik. Seseorang tanpa memandang latar belakang pendidikan dan keahlian dapat merencanakan, menggali, mengolah, dan mempresentasikan informasi.
Menurut Steve Outing (www.pointer.org), citizen journalism terbagi dalam 11 level:
1.Membuka ruang untuk komentar publik. Pembaca dapat menyampaikan reaksinya, pujian, kritikan dalam artikel penulis. Biasanya blog mecantumkan kotak bagi para pembaca untuk memberi komentar di dalamnya. Pada media cetak konvensional, jenis ini biasa disebut ruang surat pembaca
2.Menambah pendapat masyarakat dalam cerita yang ditulis jurnalis profesional. Warga diminta untuk ikut menuliskan pengalamannya pada sebuah topik utama liputan yang dilaporkan jurnalis.
3.Open source atau pacipatory journalism. Kolaborasi antara jurnalis profesional dengan masyarakat non-jurnalis yang memiliki kemampuan dalam bidang yang dibahas dalam artikel, sebagai bantuan keakuratan artikel. Terkadang masyarakat non jurnalis ini juga menjadi kontributor tunggal yang menghasilkan artikel. Contoh : The Spokesman-Review/APME reader panel.
4.Citizen bloghouse. Website yang bisa dibuat sendiri oleh warga, berisi cerita maupun pemikiran pemilik blog. Contoh: blogspot.com
5.Newsroom citizen ‘transparency’ blogs, merupakan blog yang disediakan untuk upaya transparansi organisasi sebuah media, dimana pembaca bisa memasukkan keluhan, kritikan, atau pujian atas pekerjaan media tersebut.
6.Stand-alone citizen journalism site yang melalui proses editing. Website berita yang hampir seluruhnya dikontribusi oleh warga. Di dalamnya ada editor situs yang menjaga kualitas laporan, dan mendidik warga tentang topik-topik yang menarik dan layak untuk dilaporkan.
7.Stand-alone citizen journalism site : tanpa melalui proses editing. Hampir serupa dengan nomor 6, hanya saja informasi yang muncul tidak melewati proses editing dari editor situs. Namun, sebaiknya situs mempunyai sarana keamanan, sehingga tulisan-tulisan yang tidak tepat bisa segera dibuang.
8.Stand-alone citizen journalism website dengan tambahan edisi cetak. Konsepnya bisa diambil dari tipe nomor 6 atau 7, dengan dibuat edisi cetaknya. Biasanya edisi cetak seperti ini adalah insert dari edisi harian atau mingguan.
9.Hybrid: Pro+citizen journalism. Suatu kerja organisasi media yang menggabungkan pekerjaan jurnalis professional dengan jurnalis warga. Seperti pada Oh My News, yang mayoritas content-nya (80%) diisi oleh warga, dan sisanya diisi oleh jurnalis profesional. Namun semua tulisan akan disortir oleh staf editor. Editor berperan dalam menilai dan memilih berita yang akan diangkat ke halaman utama.
10.Penggabungan antara jurnalis profesional dan jurnalis warga dalam satu atap. Bedanya dengan nomor 9 adalah dalam satu halaman, bisa saja terdapat tulisan dari jurnalisme professional yang dibayar dan kontribusi warga (gratis) tanpa dinding pembatas.
11.Model Wiki, dimana pembaca sekaligus bertindak sebagai editor. Setiap orang bisa menulis artikel, dan setiap orang bisa memberi tambahan atau komentar pada artikel yang muncul. Contoh: Wikimu.com.

Jenis citizen journalism diatas mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dalam sebuah weblog yang bermodel wiki, kelebihannya adalah informasi tersalurkan dengan cepat, pembaca pun bisa mengirimkan reaksinya secara langsung. Sehingga materi yang ada diperbincangkan dalam situs tersebut bisa saja lebih hangat dibandingkan situs yang memiliki editor. Namun, kelemahannya, situs model wiki bisa dipakai oleh orang-orang tidak bertanggungjawab yang mengirimkan tulisan yang tidak baik. Artikel atau segala informasi yang dikirimkan pun bisa jadi masih dangkal dan tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Tulisan yang ada dalam situs yang mengusung citizen journalism, tidak hanya berisikan tulisan warga non-jurnalis. Tidak sedikit pula jurnalis professional ikut menjadi anggota situs. Keadaan ini disebabkan idealisme dalam citizen journalism masih dijunjung tinggi tanpa terusik kepentingan apapun. Mereka ingin berbagi pengalaman dengan lebih leluasa, mengungkapkan sesuatu yang tidak bisa dilakukan dalam pekerjaan mereka. Inilah yang menjadi perbedaan nyata antara jurnalis warga dan jurnalis professional. Dalam Bentley (2005) dijelaskan: “Seorang wartawan yang bekerja di media massa, melakukan liputan karena penugasan, sementara seorang jurnalis warga menuliskan pandangannya atas suatu peristiwa karena didorong oleh keinginan untuk membagi apa yang dilihat dan diketahuinya.” Tugas jurnalis professional adalah to cover atau memberitakan, sedangkan yang dilakukan jurnalis warga adalah to share atau berbagi.

CITIZEN JOURNALISM DAN MAINSTREAM MEDIA
Tugas jurnalisme adalah to voice the voiceless (menyuarakan mereka yang tidak bisa bersuara). (Pusat Data Redaksi Pikiran Rakyat, 2006). Weblog yang hadir sebagai bagian dari metamorfosis media, menjadi tempat yang tepat untuk menyuarakan kepentingan publik tanpa terbentur kepentingan yang menghalangi idealisme media-media mainstream. Kekecewaan warga timbul karena tidak adanya ruang yang bisa menyuarakan suara mereka, akhirnya memilih weblog sebagai tempat pelarian. Disini mereka bebas menyuarakan opini, memberi dan menyerap informasi apapun itu, karena internet memberi ruang tanpa batas.
Fenomena citizen journalism menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Ada yang menganggap aktivitas semacam ini bukanlah bentuk jurnalisme, karena tingkat kredibilitas informasi yang masih dipertanyakan. Namun, ada pula yang menganggap citizen journalism sebagai media alternatif untuk pembebasan dan kejujuran.
Kemunculan citizen journalism tidak harus menjadi ancaman bagi mainstream media. Walaupun kehadiran situs yang mengusung citizen journalism sempat menurunkan oplah penjualan surat kabar, seperti yang terjadi di Amerika Serikat, bukan berarti jurnalisme baru ini mematikan media konvensional sebelumnya. Seperti halnya media elektronik yang hadir tidak mematikan media cetak.
Setiap media mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri. Internet yang mempunyai kelebihan bisa diakses siapapun, kapanpun, dimanapun, serta mempunyai kecepatan dalam menyebarkan dapat diposisikan sebagai partner media konvensional yang dianggap lebih kredibel. Citizen journalism hadir bukan menjadi pesaing media konvensional, tapi sebagai alternatif yang memperkaya informasi. Dalam citizen journalism, seorang jurnalis professional dan jurnalis warga bisa saling berbagi dalam membuat produk jurnalistik yang kredibel sekaligus benar-benar beresensikan kemanusiaan, tanpa diusik kepentingan apapun yang menghambat idealisme.
Perkembangan online citizen journalism bergantung pada banyaknya warga yang bisa mengakses internet. Di Indonesia, menurut APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menunjukkan jumlah pengguna internet hingga tahun 2006 berjumlah 20 juta orang, sementara jumlah pelanggan internet adalah enam juta orang. Peningkatan jumlah pengguna blog pun semakin bertambah, diperkirakan jumlah blog Indonesia yang aktif hingga Mei 2007 sudah mencapai 30.000 (Priyadi’s Place, 13 Oktober 2005). Tidak semua blogger mengusung citizen journalism, namun kondisi ini menunjukkan tingkat melek teknologi dan budaya menulis warga Indonesia yang semakin besar. Selagi masyarakat Indonesia masih mau berbagi (to share) dengan menuliskan informasi atau opininya, citizen journalism akan terus berkembang dan diharapkan menjadi media alternatif yang bisa melahirkan demokrasi dan mencerdaskan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA
Buku
Djuarsa, Sasa. Handout Komunikasi Massa
Observasi, 2007. Mengamati Fenomena Citizen Journalism, Bandung: BP2I Bandung dan Simbiosa Rekatama Media
Santana, Septiawan, 2005. Jurnalisme Kontemporer, Jakarta: Yayasan Obor.

Website
http://www.ohmynews.com
http://www.wikimu.com
http://www.panyingkul.com
http://www.halamansatu.net
Kurniawan, Nanang. My Thesis on Citizen Journalis. http://ayojakarta.com
Steve Outing, The 11 Layers of Citizen Journalism. Poynteronline.
Wahyuni, Rizky. Sekilas tentang citizen journalism. Lapmi.wordpress.com.

TEORI MODERNISASI DAN DEPENDENSI

RINGKASAN BERITA

IMF adalah lambaga pemberi pinjaman terbesar kepada Indonesia. Lembaga ini beranggotakan 182 negara. Misi IMF adalah mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Sebuah negara akan meminta dana kepada IMF ketika sedang dilanda krisis ekonomi. Begitupun ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi tahuan 1997. Pada 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman berjangka waktu tiga tahun untuk mendukung program reformasi dan struktural Indonesia.
Sejarah pinjaman Indonesia kepada IMF sebagai berikut:

Tahun

SDR

US$

1997

2,202 mil.

US$ 2,92 mil

1998

4,254 mil.

US$ 5,64 mil

1999

1,011 mil.

US$ 1,34 mil

2000 - 2003

3,638 mil.

US$ 4, 82 mil


Ketika Indonesia meminta bantuan keuangan, IMF memberikan berbagai persyaratan yang disebut kondisionalitas. Terkadang persyaratan ini justru meningkatkan krisis keuangan terhadap negara peminjam, begitu pula yang terjadi di Indonesia pada saat krisis ekonomi tahun 1998. Melalui kebijakan IMF, secara praktis IMF melakukan gerakan globalisasi dan pasar bebas melalui upaya-upaya pendahuluan seperti privatisasi, penghapusan subsidi, deregulasi, dan sebagainya.
Pelunasan pinjaman ini jatuh tempo pada akhir 2010, namun Indonesia secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman pada 12 Oktober 2006. Dengan lunasnya pinjaman ini berarti Indonesia tidak berkwajiban mengikuti persyaratan-persyaratan yang diberikan IMF.
Apa efek bagi Indonesia ketika masih berada dalam konsep IMF, dan ketika keluar dari konsep IMF sebagai implementasi teori modernisasi dan independensi di Indonesia?


TEORI MODERNISASI DAN DEPENDENSI

I.TEORI MODERNISASI

Modernisasi diartikan sebagai proses transformasi. Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan nilai-nilai tradisional secara total diganti dengan seperangkat struktur dan nilai-nilai modern. Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi dsb.
Ciri-ciri pokok teori modernisasi:
1.Modernisasi merupakan proses bertahap.
2.Modernisasi juga dapat dikatakan sebagai proses homogenisasi.
3.Modernisasi terkadang mewujud dalam bentuk lahirnya, sebagai proses Eropanisasi dan Amerikanisasi, atau modernisasi sama dengan Barat.
4.Modernisasi juga dilihat sebagai proses yang tidak bergerak mundur.
5.Modernisasi merupakan perubahan progresif
6.Modernisasi memerlukan waktu panjang. Modernisasi dilihat sebagai proses evolusioner, dan bukan perubahan revolusioner.
Implikasi kebijaksanaan pembangunan yang perlu diikuti Dunia Ketiga dalam usaha memodernisasikan dirinya:
1.Negara Dunia Ketiga perlu melihat dan menjadikan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat sebagai model dan panutan.
2.Teori modernisasi menyarankan agar Dunia Ketiga melakukan pembangunan ekonomi, meninggalkan dan mengganti nilai-nilai tradisional, dan melembagakan demokrasi politik.
3.Teori modernisasi mampu memberikan legitimasi tentang perlunya bantuan asing, khususnya dari Amerika Serikat. Dunia Ketiga membutuhkan investasi produktif dan pengenalan nilai-nilai modern, maka AS dan negara maju lainnya dapat membantu dengan mengirimkan tenaga ahli, mendorong para pengusaha untuk melakukan investasi di luar negeri, dan memberikan bantuan untuk negara Dunia Ketiga.

Ada beberapa varian teori Modernisasi, diantaranya teori Harrod-Domar, teori McClelland, teori Weber, teori Rostow, teori Inkeles. Permasalahan IMF dalam paper ini lebih mengarah pada teori Rostow. Rostow menyebutkan jika satu negara hendak mencapai pertumbuhan ekonomi yang otonom dan berkelanjutan, maka negara tersebut harus memiliki struktur ekonomi tertentu. Umumnya permasalahan yang dimiliki negara Dunia Ketiga dalam mencapai tingkat investasi produktif yang tinggi, adalah keterbatasan sumber daya modal. Rostow memberi jawaban atas permasalahan yang dihadapi Dunia Ketiga mengenai kecilnya dana investasi produktif, yaitu pada kemungkinan penyediaan bantuan asing, yang berupa bantuan modal, teknologi, dan keahlian, bagi negara Dunia Ketiga.
Satu kekurangan Rostow adalah kurang memperhatikan akibat sampingan yang harus dialami Dunia Ketiga, ketika akan berusaha dan mencapai waktu kritis untuk tinggal landas. Rostow tidak menjelaskan secara rinci akibat politik dari derap lajunya upaya pembangunan ekonomi yang terkadang, dan dipaksa untuk melakukan percepatan.

II.TEORI DEPENDENSI

Teori Modernisasi melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya. Sedangkan teori dependensi memiliki posisi yang sebaliknya. Teori ini lebih menitikberatkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Teori dependensi mewakili “suara negara-negara pinggiran” untuk menentang hegemoni ekonomi, politik, budaya, dan intelektual dari negara maju.
Asumsi dasar para penganut aliran dependensi yang dipakai dalam paper ini:
1.Permasalahan ketergantungan lebih dilihat sebagai masalah ekonomi, yang terjadi akibat mengalirnya surplus ekonomi dari negara Dunia Ketiga ke negara maju.
2.Situasi ketergantungan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses polarisasi regional ekonomi global. Di satu pihak, mengalirnya surplus ekonomi dari Dunia Ketiga menyebabkan keterbelakangannya, sementara hal yang sama menjadi faktor yang mendorong lajunya pembangunan di negara maju.

Teori dependensi juga mendapatkan kritik karena rumusan kebijaksanaan yang diajukan teori dependensi tidak jelas. Rumusan tersebut tidak menjelaskan secara detail bagaimana Dunia Ketiga harus bertindak. Kekurangan ini diperbaiki dalam teori dependensi baru. Teori dependensi baru telah dengan sadar memberikan perhatian pada kemungkinan untuk munculnya ciri ketergantungan yang unik dan khas secara historis. Negara Dunia Ketiga tidak lagi dipandang hanya semata-mata sebagai negara yang bergantung pada asing, tetapi sebagai aktor yang aktif secara cerdik berusaha untuk bekerja sama dengan modal domestik dan modal internasional.

ANALISA PERMASALAHAN

TEORI MODERNISASI

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1998 tidak memberi pilihan selain meminta bantuan keuangan ke Dana Moneter Internasional (IMF), untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia. Selain itu Indonesia sebagai salah satu negara Dunia Ketiga, masih memerlukan bantuan asing, sebagai implikasi kebijaksanaan pembangunan.
Salah satu misi IMF adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu.

Dalam jangka pendek, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:
1.devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang.
2.liberalisasi harga: peniadaan subsidi dan kontrol.
3.pengetatan anggaran

Dalam jangka panjang, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut;
1.liberalisasi perdagangan : mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif
2.deregulasi sektor perbankan sebagai “program penyesuaian sektor keuangan”
3.privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara
4.privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis
5.reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung
6.‘mengelola kemiskinan’ melalui penciptaan sasaran dana-dana sosial
7.‘pemerintahan yang baik’

Aplikasi kebijakan IMF di Indonesia diantaranya likuidasi 16 bank, mencabut larangan ekspor kayu gelondongan tahun pada 1998, menurunkan bea masuk gula dan beras turun sampai nol persen, mengurangi subsidi listrik dan BBM. Syarat-syarat tersebut dijalankan pada saat kondisi masyarakat belum pulih dari krisis ekonomi. Sehingga bukannya perekonomian yang membaik, justru banyak merugikan rakyat karena sosial cost yang dikeluarkan besar sekali. Misalnya akibat penutupan bank-bank tersebut memudarkan kepercayaan masyarakat pada bank. Masyarakat menarik dana besar-besaran dari bank lainnya yang tidak dilikuidasi. Akibat likuidasi uang menjadi langka, bunga melejit, masyarakat kelaparan. Tidak kurang dari Rp 660 triliun harus dikeluarkan pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada perbankan nasional. IMF tentu saja bertanggung jawab atas sejumlah kekerasan struktural yang memancing kekerasan konvensional di Indonesia.
Modernisasi memerlukan waktu panjang. Berbagai kebijakan IMF yang diterapkan di Indonesia dalam kondisi masyarakat yang tidak siap, akhirnya menyebabkan gejolak sosial dan politik. IMF dan pemerintah Indonesia sudah menyalahi ciri pokok modernisasi dan sekaligus membuktikan kekurangan dalam teori modernisasi menurut Rostow yaitu modernisasi yang dipaksa mengalami percepatan.
IMF sendiri merupakan perpanjangan tangan kepentingan Amerika yang bisa mengontrol keputusan di IMF melalui hak votingnya, sesuai dengan besarnya hak suara yang dimiliki yakni 17, 81%. Angka tersebut cukup memberinya hak untuk memveto kebijakan IMF. Selain AS, tidak ada negara yang mempunyai lebih dari 6% suara dan mayoritas negara anggota mempunyai kurang dari 1%.
Intervensi IMF pada kebijakan-kebijakan Indonesia, jelas merupakan praktik teori modernisasi. Ideologi teori modernisasi digunakan untuk memberikan legitimasi intervensi Amerika Serikat terhadap kepentingan negara Dunia Ketiga. Unsur dominasi asing di Indonesia secara ekonomi dan politis ini merupakan bentuk kolonialisme negara Barat pada negara dunia ketiga.

TEORI DEPENDENSI
Teori dependensi menurut Frank mempunyai model satelit-metropolis. Pada tingkat hubungan internasional kota-kota di negara Dunia Ketiga menjadi satelit dari metropolis di Barat. Indonesia menjadi negara satelit bagi metropolis Amerika Serikat. Bagi Frank, proses pegambilan surplus ekonomi secara nasional dan global serta terarah inilah yang menyebabkan keterbelakangan di negara Dunia Ketiga, di satu pihak, dan pembangunan di negara Barat di lain pihak.
Dos Santos juga menyatakan bahwa hubungan antara negara dominan (dominant countries) dengan negara tergantung (dependent countries) merupakan hubungan yang tidak sederajat (setara), karena pembangunan di negara dominan terjadi atas biaya yang dibebankan pada negara bergantung. Melalui kegiatan pasar yang monopolistik dalam hubungan perdagangan internasional, hubungan utang-piutang dan ekspor modal dalam hubungan perdagangan modal, surplus ekonomi yang dihasilkan di negara tergantung mengalir dan berpindah ke negara dominan. Menurut Santos, dua bentuk ketergantungan pertama, adalah ketergantungan kolonial dan ketergantungan industri keuangan.
Bantuan IMF membuat pertumbuhan ekonomi negara sedang berkembang semakin tergantung pada IMF demi kestabilan ekonomi. Karena membutuhkan modal untuk memperbaiki perekonomian pada masa krisis, Indonesia mau menerima berbagai persyaratan dari IMF. Apalagi misi IMF memang memulihkan kesulitan ekonomi. Namun yang terjadi justru IMF banyak mengintervensi kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi yang menyebabkan krisis menjadi lebih parah. Selain itu, Indonesia juga harus menanggung bunga pinjaman dari surplus ekonomi yang didapat. Walaupun mmbayar bunga memang kewajiban ketika berhutang, namun Indonesia bisa mencari pinjaman negara lain yang lebih rendah bunganya dibanding IMF, misalnya Malaysia atau Jepang. Selisih bunga yang bisa mencapai Rp10 trilyun hingga Rp15 trilyun, bisa digunakan untuk menambah anggaran negara.
Teori dependensi mengajukan solusi bahwa sebaiknya negara-negara pinggiran (satelite/perifer) harus melepaskan pengaruhnya sama sekali dari hegemoni negara pusat. Upaya mandiri seperti ini juga tertuang pada TAP MPR VI/MPR/2002 yang mengamantkan agar pemerintah tidak memperpanjang kerjasama dengan IMF pada akhir tahun 2003. Dengan kata lain, secara politik, telah diputuskan bahwa Indonesia akan mandiri dari bantuan finansial IMF. Akhirnya pada tanggal 12 Oktober 2006, amanat itu terealisasi. Indonesia secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman kepada IMF, padahal seharusnya pelunasan tersebut jatuh tempo pada akhir 2010. Percepatan pelunasan ini mengurangi beban utang dan meningkatkan kepercayaan diri dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ekonomi.
Ternyata kegagalan IMF dalam menangani krisis tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara telah mengembalikan pinjamannya, seperti Brasil pada tahun 2002, Argentina di tahun 2001. Bagi IMF kondisi ini tentu memprihatinkan, karena perputaran dana IMF tergantung dari besarnya pinjaman yang diberikan.

KESIMPULAN
1.Penerapan teori modernisasi di Indonesia saat menjalin kerjasama dengan IMF ternyata membawa dampak buruk bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang disebabkan dominasi IMF terhadap pengambilan kebijakan ekonomi Indonesia.
2.Dalam kerjasama Indonesia dengan IMF, teori depedensi menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi krisis. Peluanasan utang bukan berarti Indonesia lepas dari keanggotaan IMF. Sehingga Indonesia masih menerapkan teori modernisasi dengan mengikuti lembaga internasional, sekaligus menerapkan teori dependensi dengan tidak tergantung lagi pada bantuan dari IMF.
3.Kedua teori yang diterapkan bersamaan di Indonesia melahirkan strategi pembangunan campuran.

KRITIK DAN SARAN
1.Para politisi yang duduk dalam pemerintah untuk mengambil kebijakan, sebaiknya berkonsultasi atau berkomunikasi dengan para ekonom. Sehingga kebijakan tersebut bisa meminimalisir efek buruk pada ekonomi Indonesia.
2.Walaupun Indonesia masih membuka tangan bagi bantuan asing, namun seharusnya lebih selektif lagi. Indonesia bisa saja memanfaatkan bungan pinjaman dari negara lain yang cukup rendah, seperti Malaysia yang besarnya 6-7 persen dan Jepang yang hanya 2 persen.
3.Indonesia harus waspada dan selektif dalam menjalin hubungan kerjasama.
4.IMF harus mereformasi diri agar netral dan kembali ke misi yang sebenarnya.