Jumat, 28 Desember 2007

TEORI MODERNISASI DAN DEPENDENSI

RINGKASAN BERITA

IMF adalah lambaga pemberi pinjaman terbesar kepada Indonesia. Lembaga ini beranggotakan 182 negara. Misi IMF adalah mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Sebuah negara akan meminta dana kepada IMF ketika sedang dilanda krisis ekonomi. Begitupun ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi tahuan 1997. Pada 4 Februari 2000, IMF menyetujui pemberian pinjaman berjangka waktu tiga tahun untuk mendukung program reformasi dan struktural Indonesia.
Sejarah pinjaman Indonesia kepada IMF sebagai berikut:

Tahun

SDR

US$

1997

2,202 mil.

US$ 2,92 mil

1998

4,254 mil.

US$ 5,64 mil

1999

1,011 mil.

US$ 1,34 mil

2000 - 2003

3,638 mil.

US$ 4, 82 mil


Ketika Indonesia meminta bantuan keuangan, IMF memberikan berbagai persyaratan yang disebut kondisionalitas. Terkadang persyaratan ini justru meningkatkan krisis keuangan terhadap negara peminjam, begitu pula yang terjadi di Indonesia pada saat krisis ekonomi tahun 1998. Melalui kebijakan IMF, secara praktis IMF melakukan gerakan globalisasi dan pasar bebas melalui upaya-upaya pendahuluan seperti privatisasi, penghapusan subsidi, deregulasi, dan sebagainya.
Pelunasan pinjaman ini jatuh tempo pada akhir 2010, namun Indonesia secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman pada 12 Oktober 2006. Dengan lunasnya pinjaman ini berarti Indonesia tidak berkwajiban mengikuti persyaratan-persyaratan yang diberikan IMF.
Apa efek bagi Indonesia ketika masih berada dalam konsep IMF, dan ketika keluar dari konsep IMF sebagai implementasi teori modernisasi dan independensi di Indonesia?


TEORI MODERNISASI DAN DEPENDENSI

I.TEORI MODERNISASI

Modernisasi diartikan sebagai proses transformasi. Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan nilai-nilai tradisional secara total diganti dengan seperangkat struktur dan nilai-nilai modern. Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi dsb.
Ciri-ciri pokok teori modernisasi:
1.Modernisasi merupakan proses bertahap.
2.Modernisasi juga dapat dikatakan sebagai proses homogenisasi.
3.Modernisasi terkadang mewujud dalam bentuk lahirnya, sebagai proses Eropanisasi dan Amerikanisasi, atau modernisasi sama dengan Barat.
4.Modernisasi juga dilihat sebagai proses yang tidak bergerak mundur.
5.Modernisasi merupakan perubahan progresif
6.Modernisasi memerlukan waktu panjang. Modernisasi dilihat sebagai proses evolusioner, dan bukan perubahan revolusioner.
Implikasi kebijaksanaan pembangunan yang perlu diikuti Dunia Ketiga dalam usaha memodernisasikan dirinya:
1.Negara Dunia Ketiga perlu melihat dan menjadikan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat sebagai model dan panutan.
2.Teori modernisasi menyarankan agar Dunia Ketiga melakukan pembangunan ekonomi, meninggalkan dan mengganti nilai-nilai tradisional, dan melembagakan demokrasi politik.
3.Teori modernisasi mampu memberikan legitimasi tentang perlunya bantuan asing, khususnya dari Amerika Serikat. Dunia Ketiga membutuhkan investasi produktif dan pengenalan nilai-nilai modern, maka AS dan negara maju lainnya dapat membantu dengan mengirimkan tenaga ahli, mendorong para pengusaha untuk melakukan investasi di luar negeri, dan memberikan bantuan untuk negara Dunia Ketiga.

Ada beberapa varian teori Modernisasi, diantaranya teori Harrod-Domar, teori McClelland, teori Weber, teori Rostow, teori Inkeles. Permasalahan IMF dalam paper ini lebih mengarah pada teori Rostow. Rostow menyebutkan jika satu negara hendak mencapai pertumbuhan ekonomi yang otonom dan berkelanjutan, maka negara tersebut harus memiliki struktur ekonomi tertentu. Umumnya permasalahan yang dimiliki negara Dunia Ketiga dalam mencapai tingkat investasi produktif yang tinggi, adalah keterbatasan sumber daya modal. Rostow memberi jawaban atas permasalahan yang dihadapi Dunia Ketiga mengenai kecilnya dana investasi produktif, yaitu pada kemungkinan penyediaan bantuan asing, yang berupa bantuan modal, teknologi, dan keahlian, bagi negara Dunia Ketiga.
Satu kekurangan Rostow adalah kurang memperhatikan akibat sampingan yang harus dialami Dunia Ketiga, ketika akan berusaha dan mencapai waktu kritis untuk tinggal landas. Rostow tidak menjelaskan secara rinci akibat politik dari derap lajunya upaya pembangunan ekonomi yang terkadang, dan dipaksa untuk melakukan percepatan.

II.TEORI DEPENDENSI

Teori Modernisasi melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya. Sedangkan teori dependensi memiliki posisi yang sebaliknya. Teori ini lebih menitikberatkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Teori dependensi mewakili “suara negara-negara pinggiran” untuk menentang hegemoni ekonomi, politik, budaya, dan intelektual dari negara maju.
Asumsi dasar para penganut aliran dependensi yang dipakai dalam paper ini:
1.Permasalahan ketergantungan lebih dilihat sebagai masalah ekonomi, yang terjadi akibat mengalirnya surplus ekonomi dari negara Dunia Ketiga ke negara maju.
2.Situasi ketergantungan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses polarisasi regional ekonomi global. Di satu pihak, mengalirnya surplus ekonomi dari Dunia Ketiga menyebabkan keterbelakangannya, sementara hal yang sama menjadi faktor yang mendorong lajunya pembangunan di negara maju.

Teori dependensi juga mendapatkan kritik karena rumusan kebijaksanaan yang diajukan teori dependensi tidak jelas. Rumusan tersebut tidak menjelaskan secara detail bagaimana Dunia Ketiga harus bertindak. Kekurangan ini diperbaiki dalam teori dependensi baru. Teori dependensi baru telah dengan sadar memberikan perhatian pada kemungkinan untuk munculnya ciri ketergantungan yang unik dan khas secara historis. Negara Dunia Ketiga tidak lagi dipandang hanya semata-mata sebagai negara yang bergantung pada asing, tetapi sebagai aktor yang aktif secara cerdik berusaha untuk bekerja sama dengan modal domestik dan modal internasional.

ANALISA PERMASALAHAN

TEORI MODERNISASI

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1998 tidak memberi pilihan selain meminta bantuan keuangan ke Dana Moneter Internasional (IMF), untuk memulihkan kembali perekonomian Indonesia. Selain itu Indonesia sebagai salah satu negara Dunia Ketiga, masih memerlukan bantuan asing, sebagai implikasi kebijaksanaan pembangunan.
Salah satu misi IMF adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu.

Dalam jangka pendek, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut:
1.devaluasi nilai tukar uang, unifikasi dan peniadaan kontrol uang.
2.liberalisasi harga: peniadaan subsidi dan kontrol.
3.pengetatan anggaran

Dalam jangka panjang, umumnya IMF menekankan kebijakan-kebijakan berikut;
1.liberalisasi perdagangan : mengurangi dan meniadakan kuota impor dan tarif
2.deregulasi sektor perbankan sebagai “program penyesuaian sektor keuangan”
3.privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara
4.privatisasi lahan pertanian, mendorong agribisnis
5.reformasi pajak: memperkenalkan/meningkatkan pajak tak langsung
6.‘mengelola kemiskinan’ melalui penciptaan sasaran dana-dana sosial
7.‘pemerintahan yang baik’

Aplikasi kebijakan IMF di Indonesia diantaranya likuidasi 16 bank, mencabut larangan ekspor kayu gelondongan tahun pada 1998, menurunkan bea masuk gula dan beras turun sampai nol persen, mengurangi subsidi listrik dan BBM. Syarat-syarat tersebut dijalankan pada saat kondisi masyarakat belum pulih dari krisis ekonomi. Sehingga bukannya perekonomian yang membaik, justru banyak merugikan rakyat karena sosial cost yang dikeluarkan besar sekali. Misalnya akibat penutupan bank-bank tersebut memudarkan kepercayaan masyarakat pada bank. Masyarakat menarik dana besar-besaran dari bank lainnya yang tidak dilikuidasi. Akibat likuidasi uang menjadi langka, bunga melejit, masyarakat kelaparan. Tidak kurang dari Rp 660 triliun harus dikeluarkan pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada perbankan nasional. IMF tentu saja bertanggung jawab atas sejumlah kekerasan struktural yang memancing kekerasan konvensional di Indonesia.
Modernisasi memerlukan waktu panjang. Berbagai kebijakan IMF yang diterapkan di Indonesia dalam kondisi masyarakat yang tidak siap, akhirnya menyebabkan gejolak sosial dan politik. IMF dan pemerintah Indonesia sudah menyalahi ciri pokok modernisasi dan sekaligus membuktikan kekurangan dalam teori modernisasi menurut Rostow yaitu modernisasi yang dipaksa mengalami percepatan.
IMF sendiri merupakan perpanjangan tangan kepentingan Amerika yang bisa mengontrol keputusan di IMF melalui hak votingnya, sesuai dengan besarnya hak suara yang dimiliki yakni 17, 81%. Angka tersebut cukup memberinya hak untuk memveto kebijakan IMF. Selain AS, tidak ada negara yang mempunyai lebih dari 6% suara dan mayoritas negara anggota mempunyai kurang dari 1%.
Intervensi IMF pada kebijakan-kebijakan Indonesia, jelas merupakan praktik teori modernisasi. Ideologi teori modernisasi digunakan untuk memberikan legitimasi intervensi Amerika Serikat terhadap kepentingan negara Dunia Ketiga. Unsur dominasi asing di Indonesia secara ekonomi dan politis ini merupakan bentuk kolonialisme negara Barat pada negara dunia ketiga.

TEORI DEPENDENSI
Teori dependensi menurut Frank mempunyai model satelit-metropolis. Pada tingkat hubungan internasional kota-kota di negara Dunia Ketiga menjadi satelit dari metropolis di Barat. Indonesia menjadi negara satelit bagi metropolis Amerika Serikat. Bagi Frank, proses pegambilan surplus ekonomi secara nasional dan global serta terarah inilah yang menyebabkan keterbelakangan di negara Dunia Ketiga, di satu pihak, dan pembangunan di negara Barat di lain pihak.
Dos Santos juga menyatakan bahwa hubungan antara negara dominan (dominant countries) dengan negara tergantung (dependent countries) merupakan hubungan yang tidak sederajat (setara), karena pembangunan di negara dominan terjadi atas biaya yang dibebankan pada negara bergantung. Melalui kegiatan pasar yang monopolistik dalam hubungan perdagangan internasional, hubungan utang-piutang dan ekspor modal dalam hubungan perdagangan modal, surplus ekonomi yang dihasilkan di negara tergantung mengalir dan berpindah ke negara dominan. Menurut Santos, dua bentuk ketergantungan pertama, adalah ketergantungan kolonial dan ketergantungan industri keuangan.
Bantuan IMF membuat pertumbuhan ekonomi negara sedang berkembang semakin tergantung pada IMF demi kestabilan ekonomi. Karena membutuhkan modal untuk memperbaiki perekonomian pada masa krisis, Indonesia mau menerima berbagai persyaratan dari IMF. Apalagi misi IMF memang memulihkan kesulitan ekonomi. Namun yang terjadi justru IMF banyak mengintervensi kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi yang menyebabkan krisis menjadi lebih parah. Selain itu, Indonesia juga harus menanggung bunga pinjaman dari surplus ekonomi yang didapat. Walaupun mmbayar bunga memang kewajiban ketika berhutang, namun Indonesia bisa mencari pinjaman negara lain yang lebih rendah bunganya dibanding IMF, misalnya Malaysia atau Jepang. Selisih bunga yang bisa mencapai Rp10 trilyun hingga Rp15 trilyun, bisa digunakan untuk menambah anggaran negara.
Teori dependensi mengajukan solusi bahwa sebaiknya negara-negara pinggiran (satelite/perifer) harus melepaskan pengaruhnya sama sekali dari hegemoni negara pusat. Upaya mandiri seperti ini juga tertuang pada TAP MPR VI/MPR/2002 yang mengamantkan agar pemerintah tidak memperpanjang kerjasama dengan IMF pada akhir tahun 2003. Dengan kata lain, secara politik, telah diputuskan bahwa Indonesia akan mandiri dari bantuan finansial IMF. Akhirnya pada tanggal 12 Oktober 2006, amanat itu terealisasi. Indonesia secara efektif telah melunasi seluruh pinjaman kepada IMF, padahal seharusnya pelunasan tersebut jatuh tempo pada akhir 2010. Percepatan pelunasan ini mengurangi beban utang dan meningkatkan kepercayaan diri dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ekonomi.
Ternyata kegagalan IMF dalam menangani krisis tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara telah mengembalikan pinjamannya, seperti Brasil pada tahun 2002, Argentina di tahun 2001. Bagi IMF kondisi ini tentu memprihatinkan, karena perputaran dana IMF tergantung dari besarnya pinjaman yang diberikan.

KESIMPULAN
1.Penerapan teori modernisasi di Indonesia saat menjalin kerjasama dengan IMF ternyata membawa dampak buruk bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang disebabkan dominasi IMF terhadap pengambilan kebijakan ekonomi Indonesia.
2.Dalam kerjasama Indonesia dengan IMF, teori depedensi menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi krisis. Peluanasan utang bukan berarti Indonesia lepas dari keanggotaan IMF. Sehingga Indonesia masih menerapkan teori modernisasi dengan mengikuti lembaga internasional, sekaligus menerapkan teori dependensi dengan tidak tergantung lagi pada bantuan dari IMF.
3.Kedua teori yang diterapkan bersamaan di Indonesia melahirkan strategi pembangunan campuran.

KRITIK DAN SARAN
1.Para politisi yang duduk dalam pemerintah untuk mengambil kebijakan, sebaiknya berkonsultasi atau berkomunikasi dengan para ekonom. Sehingga kebijakan tersebut bisa meminimalisir efek buruk pada ekonomi Indonesia.
2.Walaupun Indonesia masih membuka tangan bagi bantuan asing, namun seharusnya lebih selektif lagi. Indonesia bisa saja memanfaatkan bungan pinjaman dari negara lain yang cukup rendah, seperti Malaysia yang besarnya 6-7 persen dan Jepang yang hanya 2 persen.
3.Indonesia harus waspada dan selektif dalam menjalin hubungan kerjasama.
4.IMF harus mereformasi diri agar netral dan kembali ke misi yang sebenarnya.

1 komentar:

Amisha mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut